Suku Aceh di NAD : Banda Aceh, Aceh Besar
Suku Alas di NAD : Aceh Tenggara
Suku Alordi NTT : Kabupaten Alor
Suku Ambon di Maluku : Kota Ambon
Suku Ampana, Sulawesi Tengah
Suku Anak Dalam (Anak Rimbo) di Jambi
Suku Aneuk Jamee di NAD : Aceh Selatan, Aceh Barat Daya
Suku Arab-Indonesia
Suku Aru di Maluku : Kepulauan Aru
Suku Asmat di Papua
Suku Bali di Bali terdiri :
Suku Bali Majapahit di sebagian besar Pulau Bali
Suku Bali Aga di Karangasem dan Kintamani
Suku Balantak di di Sulawesi Tengah
Suku Banggai di Sulawesi Tengah : Kabupaten Banggai Kepulauan
Suku Baduy di Banten
Suku Bajau di Kalimantan Timur
Suku Bangka di Bangka Belitung
Suku Banjar di Kalimantan Selatan
Suku Batak di Sumatera Utara terdiri :
Suku Karo Kabupaten Karo
Suku Mandailing di Mandailing Natal
Suku Angkola di Tapanuli Selatan
Suku Toba di Toba Samosir
Suku Pakpak di Pakpak Bharat
Suku Simalungun di Kabupaten Simalungun
Suku Batin di Jambi
Suku Bawean di Jawa Timur : Gresik
Suku Belitung di Bangka Belitung
Suku Bentong, Sulawesi Selatan
Suku Berau di Kalimantan Timur : Kabupaten Berau
Suku Betawi di Jakarta
Suku Bima NTB : Kota Bima
Suku Boti, Timor Tengah Selatan
Suku Bolang Mongondow di Sulawesi Utara : Kabupaten Bolaang Mongondow
Suku Bugis di Sulawesi Selatan
Orang Bugis Pagatan, di Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalsel
Suku Bungku di Sulawesi Tengah : Kabupaten Morowali
Suku Buru di Maluku : Kabupaten Buru
Suku Buol di Sulawesi Tengah : Kabupaten Buol
Suku Buton di Sulawesi Tenggara : Kabupaten Buton dan Kota Bau-Bau
Suku Bonai di Riau : Kabupaten Rokan Hilir
Suku Damal di Mimika
Suku Dampeles, Sulawesi Tengah
Suku Dani, Lembah Baliem, Papua
Suku Dayak terdiri :
Suku Punan, Kalimantan Tengah
Suku Kanayatn di Kalimantan Barat
Suku Ibandi Kalimantan Barat
Suku Mualang di Kalimantan Barat : Sekadau, Sintang
Suku Bidayuh di Kalimantan Barat : Sanggau
Suku Mali di Kalimantan Barat
Suku Seberuang di Kalimantan Barat : Sintang
Suku Sekujam di Kalimantan Barat : Sintang
Suku Sekubang di Kalimantan Barat : Sintang
Suku Ketungau di Kalimantan Barat
Suku Desa di Kalimantan Barat
Suku Kantuk di Kalimantan Barat
Suku Ot Danum atau Dohoi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
Suku Limbai di Kalimantan Barat
Suku Kebahan di Kalimantan Barat
Suku Pawan di Kalimantan Barat
Suku Tebidah di Kalimantan Barat
Suku Bakumpai di Kalimantan Selatan Barito Kuala
Orang Barangas di Kalimantan Selatan Barito Kuala
Suku Bukit di Kalimantan Selatan
Orang Dayak Pitap di Awayan, Balangan, Kalsel
Suku Dayak Hulu Banyu di Kalimantan Selatan
Suku Dayak Balangan di Kalimantan Selatan
Suku Dusun Deyah di Kalimantan Selatan : Tabalong
Suku Ngaju di Kalimantan Tengah : Kabupaten Kapuas
Suku Siang Murung di Kalimantan Tengah : Murung Raya
Suku Bara Dia di Kalimantan Tengah : Barito Selatan
Suku Ot Danum di Kalimantan Tengah
Suku Lawangan di Kalimantan Tengah
Suku Dayak Bawo di Kalimantan Tengah : Barito Selatan
Suku Tunjung, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Benuaq, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Bentian, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Bukat, Kutai Barat
Suku Busang, Kutai Barat
Suku Ohong, Kutai Barat
Suku Kayan, Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
Suku Bahau, Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
Suku Penihing, Kutai Barat, rumpun Punan
Suku Punan, Kutai Barat, rumpun Punan
Suku Modang, Kutai Timur, rumpun Punan
Suku Basap, Bontang-Kutai Timur
Suku Ahe, Kabupaten Berau
Suku Tagol, Malinau, rumpun Murut
Suku Brusu, Malinau, rumpun Murut
Suku Kenyah, Malinau, rumpun Apo Kayan
Suku Lundayeh, Malinau
Suku Pasir di Kalimantan Timur : Kabupaten Pasir
Suku Dusun di Kalimantan Tengah
Suku Maanyan di Kalimantan Tengah : Barito Timur
Orang Maanyan Paju Sapuluh
Orang Maanyan Paju Epat
Orang Maanyan Dayu
Orang Maanyan Paku
Orang Maanyan Benua Lima Maanyan Paju Lima
Orang Dayak Warukin di Tanta, Tabalong, Kalsel
Suku Samihim, Pamukan Utara, Kotabaru, Kalsel
Suku Dompu NTB : Kabupaten Dompu
Suku Donggo, Bima
Suku Duri di Sulawesi Selatan
E
Suku Eropa-Indonesia (orang Indo atau peranakan Eropa-Indonesia)
F
Suku Flores di NTT : Flores Timur
G
Suku Gayo di NAD : Gayo Lues Aceh Tengah Bener Meriah
Suku Gorontalo di Gorontalo : Kota Gorontalo
Suku Gumai di Sumatera Selatan : Lahat
Suku Komering di Sumatera Selatan : Baturaja
Suku Semendo di Sumatera Selatan : Muara Enim
Suku Lintang di Sumatera Selatan : Lahat
I
Suku India-Indonesia
J
Suku Banten di Banten
Suku Cirebon di Jawa Barat : Kota Cirebon
Suku Jawa di Jawa Tengah, Jawa Timur
Suku Tengger di Jawa Timur
Suku Osing di Jawa Timur : Banyuwangi
Orang Samin di Jawa Tengah : Purwodadi
Suku Melayu Jambi di Jambi : Kota Jambi
K
Suku Kaili di Sulawesi Tengah : Kota Palu
Suku Kaur di Bengkulu : Kabupaten Kaur
Suku Kayu Agung di Sumatera Selatan
Suku Kerinci di Jambi : Kabupaten Kerinci
Suku Komering di Sumatera Selatan : Kabupaten Ogan Komering Ilir
Suku Konjo Pegunungan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Suku Konjo Pesisir, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
Suku Kubu di Jambi dan Sumatera Selatan
Suku Kulawi di Sulawesi Tengah
Suku Kutai di Kalimantan Timur : Kutai Kartanegara
Suku Kluet di NAD : Aceh Selatan
Suku Krui di Lampung
L
Suku Laut, Kepulauan Riau
Suku Lampung di Lampung
Suku Lematang di Sumatera Selatan
Suku Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu
Suku Lintang, Sumatera Selatan
Suku Lom, Bangka Belitung
Suku Lore, Sulawesi Tengah
Suku Lubu, daerah perbatasan antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat
Suku Karo Sumatera Utara
M
Suku Madura di Jawa Timur
Suku Makassar di Sulawesi Selatan : Kota Makassar
Suku Mamasa (Toraja Barat) di Sulawesi Barat : Kabupaten Mamasa
Suku Mandar Sulawesi Barat : Polewali Mandar
Suku Melayu
Suku Melayu Riau di Riau
Suku Melayu Tamiang di NAD : Aceh Tamiang
Suku Mentawai di Sumatera Barat : Kabupaten Kepulauan Mentawai
Suku Minahasa di Sulawesi Utara : Kabupaten Minahasa terdiri 9 subetnik :
Suku Babontehu
Suku Bantik
Suku Pasan Ratahan
Suku Ponosakan
Suku Tonsea
Suku Tontemboan
Suku Toulour
Suku Tonsawang
Suku Tombulu
Suku Minangkabau, Sumatera Barat
Suku Mori, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah
Suku Muko-Muko di Bengkulu : Kabupaten Mukomuko
Suku Muna di Sulawesi Tenggara : Kabupaten Muna
N
Suku Nias di Sumatera Utara : Kabupaten Nias, Nias Selatan
O
Suku Osing di Banyuwangi Jawa Timur
Suku Ogan di Sumatera Selatan
P
Suku Papua/Irian
Suku Asmat di Kabupaten Asmat
Suku Biak di Kabupaten Biak Numfor
Suku Dani, Lembah Baliem, Papua
Suku Ekagi, daerah Paniai, Abepura, Papua
Suku Amungme di Mimika
Suku Bauzi, Mamberamo hilir, Papua utara
Suku Arfak di Manokwari
Suku Kamoro di Mimika
Suku Palembang di Sumatera Selatan : Kota Palembang
Suku Pamona di Sulawesi Tengah : Kabupaten Poso
Suku Pasemah di Sumatera Selatan
Suku Pesisi di Sumatera Utara : Tapanuli Tengah
Suku Pasir di Kalimantan Timur : Kabupaten Pasir
R
Suku Rawa, Rokan Hilir, Riau
Suku Rejang di Bengkulu : Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Rejang Lebong
Suku Rote di NTT : Kabupaten Rote Ndao
S
Suku Saluan di Sulawesi Tengah
Suku Sambas (Melayu Sambas) di Kalimantan Barat : Kabupaten Sambas
Suku Sangir di Sulawesi Utara : Kepulauan Sangihe
Suku Sasak di NTB, Lombok
Suku Sekak Bangka
Suku Sekayu di Sumatera Selatan
Suku Semendo di Bengkulu
Suku Serawai di Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma
Suku Simeulue di NAD : Kabupaten Simeulue
Suku Sigulai di NAD : Kabupaten Simeulue bagian utara
Suku Sumbawa Di NTB : Kabupaten Sumbawa
Suku Sumba di NTT : Sumba Barat, Sumba Timur
Suku Sunda di Jawa Barat
T
Suku Talaud di Sulawesi Utara : Kepulauan Talaud
Suku Talang Mamak di Riau : Indragiri Hulu
Suku Tamiang di Aceh : Kabupaten Aceh Tamiang
Suku Tengger di Jawa Timur Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo lereng G. Bromo
Suku Ternate di Maluku Utara : Kota Ternate
Suku Tidore di Maluku Utara : Kota Tidore
Suku Timor di NTT, Kota Kupang
Suku Tionghoa-Indonesia
Orang Cina Parit di Pelaihari, Tanah Laut, Kalsel
Suku Tojo di Sulawesi Tengah : Kabupaten Tojo Una-Una
Suku Toraja di Sulawesi Selatan : Tana Toraja
Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara : Kendari
Suku Toli Toli di Sulawesi Tengah : Kabupaten Toli-Toli
Suku Tomini di Sulawesi Tengah : Kabupaten Parigi Moutong
U
Suku Una-una di Sulawesi Tengah : Kabupaten Tojo Una-Una
W
Suku Wolio di Sulawesi Tenggara: Buton
DUNIA SOSIOLOGI
Selasa, 08 Januari 2013
Rabu, 19 Desember 2012
SOSIALISASI
SOSIALISASI
A. PENGERTIAN
Sosialisasi
adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan
dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.
Sejumlah sosiolog menyebut
sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam
proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
B.
JENIS SOSIALISASI
Berdasarkan
jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga)
dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua
proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan
tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu
dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun
tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara
formal.
1. Sosialisasi
primer
Peter
L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi
primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan
belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung
saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai
mengenal anggota keluarga
dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya
dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam
tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting
sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara
terbatas di dalamnya. Warna
kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan
interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
2. Sosialisasi
sekunder
Sosialisasi
sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer
yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu
bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses
resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam
proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang
lama.
C. TIPE SOSIALISASI
Setiap
kelompok masyarakat mempunyai
standar dan nilai
yang berbeda. contoh, standar 'apakah seseorang itu baik atau tidak' di sekolah
dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya,
seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak pernah
terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang disebut
baik apabila solider dengan teman atau saling membantu. Perbedaan standar dan
nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe
sosialisasi. Kedua tipe sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut.
1. Formal
Sosialisasi
tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang
berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
2. Informal
Sosialisasi
tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat
kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota
klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.
Baik
sosialisasi formal maupun sosialisasi informal tetap mengarah kepada
pertumbuhan pribadi anak agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di
lingkungannya. Dalam lingkungan formal seperti di sekolah, seorang siswa
bergaul dengan teman sekolahnya dan berinteraksi dengan guru dan karyawan
sekolahnya. Dalam interaksi tersebut, ia mengalami proses sosialisasi. dengan
adanya proses soialisasi tersebut, siswa akan disadarkan tentang peranan apa
yang harus ia lakukan. Siswa juga diharapkan mempunyai kesadaran dalam dirinya
untuk menilai dirinya sendiri. Misalnya, apakah saya ini termasuk anak yang
baik dan disukai teman atau tidak? Apakah perliaku saya sudah pantas atau
tidak?
Meskipun
proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan informal, namun hasilnya sangat
suluit untuk dipisah-pisahkan karena individu biasanya mendapat sosialisasi
formal dan informal sekaligus.
D.
POLA SOSIALISASI
Sosiologi
dapat dibagi menjadi dua pola: sosialisasi represif dan sosialisasi
partisipatoris. Sosialisasi represif (repressive socialization)
menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari
sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan
imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi
yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi
terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant
other. Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization)
merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu,
hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi
kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan
yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi
generalized other.
E.
PROSES
SOSIALISASI
a)
Menurut George Herbert Mead
George Herbert Mead berpendapat
bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan melalui tahap-tahap
sebagai berikut.
1. Tahap
persiapan (Preparatory Stage)
Tahap
ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat
seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk
untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai
melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh:
Kata "makan" yang diajarkan ibu
kepada anaknya yang masih balita
diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh
anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan
kenyataan yang dialaminya.
2. Tahap
meniru (Play Stage)
Tahap
ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang
dilakukan oleh orang dewasa. Pada
tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang
tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan
seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain,
kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk
pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang
telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang
dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak
menyerap norma
dan nilai. Bagi seorang anak,
orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
3. Tahap
siap bertindak (Game Stage)
Peniruan
yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri
dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain
pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai
menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama
dengan teman-temannya. Pada tahap
ini lawan berinteraksi semakin
banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan
teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar
keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak
mulai menyadari bahwa ada norma
tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
4. Tahap
penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada
tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia
sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata
lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang
berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa
menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang
lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri
pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
b)
Menurut
Charles H. Cooley
Cooley
lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self
concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain.
Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga
tahapan sebagai berikut.
1. Kita
membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang
anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar
karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai
kita.
Dengan
pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan
pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia,
selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang
terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam
berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain.
Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa
dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada
apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh
informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
3. Bagaimana
perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian
bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh
percaya diri.
Ketiga tahapan di atas
berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha
memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika
seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan
peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya,
walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
F. AGEN
SOSIALISASI
Agen sosialisasi
adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen
sosialisasi yang utama, yaitu keluarga,
kelompok bermain, media
massa, dan lembaga pendidikan sekolah.
Pesan-pesan yang
disampaikan agen sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama
lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi
bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi lain. Misalnya, di
sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan
menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa
mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa.
Proses
sosialisasi akan berjalan lancar apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh
agen-agen sosialisasi itu tidak bertentangan atau selayaknya saling mendukung
satu sama lain. Akan tetapi, di masyarakat, sosialisasi dijalani oleh individu
dalam situasi konflik pribadi karena dikacaukan oleh agen sosialisasi yang
berlainan.
1. Keluarga
(kinship)
Bagi
keluarga inti (nuclear
family) agen sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara
kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara
bersama-sama dalam suatu rumah.
Sedangkan pada masyarakat
yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), agen
sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri
atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping
anggota keluarga inti. Pada masyarakat perkotaan yang telah padat penduduknya,
sosialisasi dilakukan oleh orang-orabng yang berada diluar anggota kerabat
biologis seorang anak. Kadangkala terdapat agen sosialisasi yang merupakan
anggota kerabat sosiologisnya, misalnya pramusiwi, menurut Gertrudge Jaeger peranan para agen sosialisasi
dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya
berada dalam ligkugan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.
2. Teman
pergaulan
Teman
pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia
ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain
dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula
memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh
teman bermain adalah pada masa remaja.
Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang
individu.
Berbeda
dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang melibatkan hubungan tidak
sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan), sosialisasi dalam kelompok
bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola interaksi dengan orang-orang
yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu, dalam kelompok bermain, anak
dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya
sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.
3. Lembaga
pendidikan formal (sekolah)
Menurut
Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca,
menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan
mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement),
universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang
anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai
pekerjaan, tetapi di sekolah
sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung
jawab.
4. Media
massa
Yang
termasuk kelompok media
massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik
(radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat
tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh:
·
Penayangan acara SmackDown! di
televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak dalam
beberapa kasus.
·
Iklan produk-produk tertentu telah
meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.
·
Gelombang besar pornografi, baik dari
internet maupun media cetak atau tv, didahului dengan gelombang game eletronik
dan segmen-segmen tertentu dari media TV (horor, kekerasan, ketaklogisan, dan
seterusnya) diyakini telah mengakibatkan kecanduan massal, penurunan
kecerdasan, menghilangnya perhatian/kepekaan sosial, dan dampak buruk lainnya.
5. Agen-agen
lain
Selain
keluarga, sekolah, kelompok bermain
dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional,
masyarakat, dan lingkungan
pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang
dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak
pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat
besar.
Senin, 17 Desember 2012
Definisi-definisi Ilmu Sosiologi Menurut Para Ahli
Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli, yaitu :1. Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
2. Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
3. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
4. J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
5. Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
6. Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
7. Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
8. Soejono Sukamto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
9. William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
10. Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
11. Emile Durkheim
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
Selain itu ada juga beberapa definisi Sosiologi di bidang pendidikan menurut para ahli:
1. F.G. Robbins, sosiologi pendidikan adalah sosiologi
khusus yang tugasnya menyelidiki struktur dan dinamika proses
pendidikan. Struktur mengandung pengertian teori dan filsafat
pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian dan hubungan
kesemuanya dengantata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika yakni
proses sosial dan kultural, proses perkembangan kepribadian,dan hubungan
kesemuanya dengan proses pendidikan.
2. H.P. Fairchild dalam bukunya ”Dictionary of Sociology” dikatakan bahwa sosiologi pendidikan adalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental. Jadi ia tergolong applied sociology.
3. Prof. DR S. Nasution,M.A., Sosiologi Pendidikan adalah ilmu
yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses
pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.
4. F.G Robbins dan Brown, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu
yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang
mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasi pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.
5. E.G Payne, Sosiologi Pendidikan ialah studi yang komprehensif tentang segala aspek pendidikan dari segi ilmu sosiologi yang diterapkan.
6. Drs. Ary H. Gunawan, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis.
Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.
Rabu, 12 Desember 2012
PRANATA SOSIAL (LEMBAGA POLITIK)
PRANATA
SOSIAL (LEMBAGA POLITIK)
A. Pengertian Lembaga Politik
Lembaga
merupakan seperangkat norma, aturan perilaku yang dipakai menjadi kesepakatan
bersama. Sedangkan politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara
yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana
melaksanakan tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Sehingga,
dapat dikatakan bahwa lembaga
politik merupakan suatu badan yang mengkhususkandiri pada pelaksanaan kekuasaan
dan wewenang, berkaitan
dengan kehidupan politik, menyangkut tujuan dari keseluruhan
masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib
kehidupan dalam bermasyarakat.
dengan kehidupan politik, menyangkut tujuan dari keseluruhan
masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib
kehidupan dalam bermasyarakat.
Jadi kesimpulannya
lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan kesepakatan bersama
yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga mengkhususkan diri pada
pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga lembaga politik merupakan
badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang berwibawa.
B. Proses
pembentukan lembaga politik
Lembaga politik sudah ada
pada masyarakat yang sederhana meshjskhhsjahjdhjsfhjkipun sistemnya berbeda dengan
masyarakat yang kompleks. Karena politik menetapkan kepemimpinan agar tetap
berjalan. Setiap masyarakat harus mempunyai sistem kepemimpinan. Beberapa orang
harus mempunyai kekuasaan atas orang lain.
Lembaga politik berkaitan
dengan kehidupan politik, yakni menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat
agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan. Kehidupan politik
ini mulai dari tingkat terkecil seperti RT/RW sampai dengan lingkungan yang
lebih luas, yaitu bangsa dan negara. Adapun yang diatur dan dikendalikan dalam
kehidupan masyarakat adalah mengenai kepentingan-kepentingan warga
masyarakat itu sendiri, sehingga
terjadi sebuah keteraturan. Untuk dapat mengatur kepentingan diperlukan suatu
kebijaksanaan tertentu, dalam rangka melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan lembaga memerlukan
kekuasaan dan wewenang. Kehidupan politik tidak akan terlepas dari sistem
pengaturan, pembagian, dan pengukuhan kekuasaan dan wewenang dalam masyarakat.
Karakteristik yang ada
pada proses pembentukan lembaga politik ada empat, yaitu:
1. Adanya keinginan bersama
yang secara sosial hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang disepakati
bersama.
2. Adanya asosiasi atau
lembaga yang aktif,
3. Asosiasi tersebut
melaksanakan fungsi-fungsi untuk kepentingan umum.
4.Asosiasi tersebut diberi
kewenangan jangkauannya hanya dalam teritorial tertentu.
Alat Perlengkapan Lembaga Politik
1.
Partai
Politik.
Sebuah partai politik adalah
organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan
khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang
anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut
kedudukan politik – (biasanya) dengan cara konstitusionil – untuk melaksanakan
kebijakan-kebijakan mereka.
1.
Organisasi
politik.
Organisasi politik adalah organisasi
atau kelompok yang berkepentingan atau terlibat dalam proses politik. Organisasi
politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang
melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif
kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan
kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya.
Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap
sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.
Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan
dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan
yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk
diikuti.
C. Kekuatan dan Dominasi dalam Lembaga Politik
a)
Kekuatan (Kekuasaan) dalam politik.
Kekuasaan
dapat diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan
untuk mempengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang
kekuasaan. Dasar kehidupan politik adalah persaingan untuk memiliki kekuasaan.
b) Dominasi
(Kewenangan) dalam politik
Situasi dominasi dapat diamati pada
pola hubungan antara atasan dengan bawahan. Dominasi memerlukan staf
administrasi untuk melaksanakannya.
Weber membagi dominasi menjadi tiga jenis :
1. Dominasi kharismatik
Ø Suatu dominasi yang keabsahannya didasarkan pada
kharisma atau kewibawaan seseorang. Seseorang itu menjadi wibawa atau
berkharisma karena adanya kepercayaan yang besar bagi para warga masyarakat
kepadanya..
Ø Sebagai contoh ialah karisma dari
Presiden Ir. Soekarno, yang menyebabkan beliau selalu mendapat tempat di hati
rakyatnya dan rakyat selalu mendukung semua kebijakan yang merupakan ide atau
gagasannya. Hal itu terjadi bukan karena rakyat mengikuti saja karena rakyat
pada waktu itu percaya pada ramalan yang ada pada Jangka Jayabaya, karena rakyat
sudah lelah dengan penderitaan atas penjajah. Di mata rakyat Ir.Soekarno
merupakan sosok yang pantas dikaitkan dengan ramalan tersebut bahwa akan ada
seseorang yang akan membebaskan Indonesia dari penjajah..
2. Dominasi tradisional
Ø Suatu dominasi yang keabsahannya didasarkan pada
tradisi. Penguasa dalam dominasi ini cenderung melanjutkan tradisi-tradisi yang
telah ditegakkan oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya. Jadi, dominasi tradisional
diartikan sebagai dominasi yang disebabkan karena adanya warisan dari pemimpin
sebelumnya yang bersifat kharismatik.
Ø Wewenang tradisional (teaditional
authority), yang di dasarkan pada kebiasaan, merupakan ciri kelompok kesukuan. Dalam
masyarakat semacam ini, kebiasaan menentukan hubungan-hubungan dasar. Kelahiran
dalam suatu keluarga tertentu, misalnya, menjadi seseorang kepala, raja, atau
ratu. Menurut pandangan anggota masyarakat, hal ini merupakan cara yang paling
benar untuk menentukan siapa yang akan memerintah, Karena hal ini dilakukan
secara terus menerus seperti itu.
3.
Dominasi legal-rasional
Ø Dominasi jenis ini keabsahannya didasarkan pada aturan
hukum yang dibuat dengan sengaja atas dasar pertimbangan rasional. Pemimpin
ditunjuk atas dasar aturan hukum yang jelas.
Ø Wewenang rasional-legal (rational-legal authority),
tidak didasarkan pada kebiasaan, melainkan pada peraturan tertulis. Rasional
berarti masuk akal, dan legal merupakan bagian dari hukum. Oleh karena itu,
rasional legal merujuk pada hal-hal yang disepakati orang secara masuk akal dan
ditulis menjadi hukum atau peraturan tertentu. Hal-hal yang disepakati dapat
bersifat sangat luas, seperti suatu konstitusi yang merinci hak-hak semua
anggota suatu masyarakat, atau bersifat sempit, seperti suatu kontrak antara
dua individu. Karena birokrasi didasarkan pada peraturan tertulis, wewenang
rasional-legal terkadang disebut sebagai wewenang birokrasi (bureaucratic authority).
D. Fungsi Lembaga Politik
1. Badan Legislatif
Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif
dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. Dalam sistem Parlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan menujuk eksekutif. Anggota legislatif biasanya tergabung dalam parlemen yang umumnya
memegang kendali pemerintahan. Dalam sistem Presiden, legislatif adalah cabang
pemerintahan yang sama, dan bebas, dari eksekutif. Sebagai tambahan atas
menetapkan hukum, legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk menaikkan pajak
dan menerapkan budget dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif juga kadangkala
menulis perjanjian dan memutuskan perang.
Secara umum fungsi
badan legislatif adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai pemegang kekuasaan rakyat, dimana setelah
terjadinya amandemen, kedudukannya
sebagai lembaga tertinggi diubah menjadi lembaga tinggi negara. Meski demikian,
lembaga legislatif ini tetap membawahi kedudukan presiden. Sehingga, preiden
bertanggung jawab kepadanya sebagai badan yang menjadi wadah kedaulatan rakyat.
2.
Membuat UU seperti dalam penetapan UUD dan GBHN
serta dapat pula mengubah UUD tersebut.
3.
Membuat ketetapan atau keputusan diluar yang telah
diatur UUD. Misalnya memberhentikan presiden apabila dianggap tidak dapat
menjalankan fungsinya sesuai dengan keinginan rakyat.
2. Badan
Eksekutif
Eksekutif adalah cabang pemerintahan yang bertanggung jawab mengimplementasikan, atau menjalankan hukum. Figur paling
senior secara de facto dalam sebuah eksekutif merujuk sebagai kepala pemerintahan dan kepala
negara. Kekuasaan eksekutif biasanya dipegang oleh badan eksekutif yang biasanya
terdiri dari kepala negara seperti raja atau presiden, beserta
menteri-menterinya.
Fungsi lembaga eksekutif adalah :
1.
Menjalankan hubungan diplomatik dengan negara lain
2.
Melaksanakan UU
3.
Mempertahankan negara dari ancaman internal maupun
eksternal
4.
Memberi grasi maupun amnesti
5.
Menetapkan peraturan atau ketetapan sebagai
pengganti UU tetapi dengan syarat persetujuan MPR/DPR
6.
Mengangkat pejabat-pejabat negara
3.Badan Yudikatif
Yudikatif merupakan badan yang bertanggungjawab mengadili dan mengawasi pelaksanaan
undang-undang. Badan ini juga dikenal sebagai sistem perundangan yang dijabat
oleh para hakim atau para penegak hukum. Anggota lembaga yudikatif biasanya diangkat
oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamah kehakiman dan bekerjasama dengan
pihak berwenang terutama polisi dan aparat keamanan dalam menegakkan
undang-undang.
Di Indonesia, lembaga
ini dikenal sebagai lembaga kehakiman. Kekuasaan tertinggi dalam lembaga
dipegang oleh Mahkamah Agung (MA). MA mempunyai wewenang untuk mengadakan
peradilan baik kepada lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif.
Fungsi badan yudikatif
adalah mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh badan eksekutif dan legislatif
sehingga kedua badan tersebut dapat menjalankan fungsinya dengan baik, misalnya,
jika terjadi penggelapan uang oleh presiden maupun anggota MPR/DPR, maka yang
memiliki kewenangan dalam menyelidiki dan mengadili bahkan menetapkan hukuman
atas kasus tersebut adalah lembaga yudikatif.
4.
Lembaga-lembaga Lain
Lembaga-lembaga lain
dibentuk untuk mendukung dan menyempurnakan pelaksanaan tiga jenis kekuasaan
itu. Antara lain partai politik, polisi, tentara, lembaga sosial masyarakat dan
lain sebagainya.
*Secara umum, fungsi dari lembaga politik adalah sebagai berikut:
1.
Membentuk
norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legislatif.
2.
Melaksanakan
norma yang telah disepakati.
3.
Memberikan
pelayanan kepada masyarakat, baik bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan,
keamanan.
4.
Menumbuhkan
kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya.
5.
Menjalankan
diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain.
6.
Menjaga keamanan
dan integritas masyarakat
7.
Melaksanakan
kesejahteraan umum
8.
Sebagai saluran
bagi masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).
Langganan:
Postingan (Atom)